Logo IKADU Mesir

IKADU MESIR

Ikatan Keluarga Daarul Ukhuwwah Mesir

Buka Bersama IKADU Mesir

Kajian Ibanah Wa Ifadhah: Memahami Fikih Haid Perempuan

Reporter: Aulia Farichy Editor: Arina Husna Nabila - 4 Oktober 2025

Keilmuan IKADU Mesir kembali menghadirkan kajian bertajuk Ibanah Wa Ifadhah, sebuah rangkaian kajian fikih perempuan yang membahas hukum-hukum seputar haid, nifas, dan istihadhah. Kajian ini dibersamai oleh Ustadzah Salma Rifdatul Khonsa dan dilaksanakan dalam 5 pertemuan rutin setiap hari Sabtu, dengan pertemuan kelima sekaligus penutup berlangsung pada 4 Oktober 2025.

Dalam setiap pertemuan, Ustadzah Salma menyampaikan pembahasan seputar hukum-hukum haid, nifas, dan istihadhah — mulai dari batasan waktu haid, perbedaan antara darah haid dan darah penyakit, hingga dampaknya terhadap sah atau tidaknya ibadah. Materi disampaikan secara runtut dan sistematis, serta dilengkapi dengan contoh-contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, sehingga memudahkan peserta dalam memahami dan mengaplikasikan pembahasan materi tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Suasana kajian berlangsung khidmat namun tetap hangat. Para peserta mengikuti kajian dengan antusias, aktif menyimak, mencatat materi yang disampaikan, serta mengajukan pertanyaan, terutama saat sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan fikih nyata. Beragam permasalahan yang kerap dialami perempuan, khususnya terkait perhitungan masa suci, haid, dan nifas.

Melalui kajian yang diselenggarakan oleh Keilmuan IKADU Mesir ini, diharapkan para muslimah dapat memiliki pemahaman yang benar, kuat dan meyakinkan dalam menjalankan ibadah, khususnya dalam perkara fikih haid yang merupakan kebutuhan mendasar namun sering kali dianggap sensitif.

← Kembali