Logo IKADU Mesir

IKADU MESIR

Ikatan Keluarga Daarul Ukhuwwah Mesir

Buka Bersama IKADU Mesir

Mengapa Kita Bisa Secara Sadar Melanggar Aturan dan Norma?

Sebuah analisis singkat filosofis moral dan etika

Penulis: Nalasukma Tirta Aladhafi Editor: Alif Muhammad Iqbal - 15 April 2026

Dalam beberapa waktu terakhir, saya banyak merenungkan fenomena yang kerap muncul di berbagai komunitas, lembaga, bahkan organisasi. Sebuah tempat di mana nilai-nilai luhur dielu-elukan, namun praktik hidup sehari-hari terkadang justru menjauh dari cahaya yang mereka nyalakan sendiri. Ada gap yang mengganggu antara prinsip yang diagungkan dan perilaku yang ditampilkan para anggotanya. Pelanggaran terhadap norma yang dimulai dari tindakan tidak etis, penyalahgunaan wewenang, hingga sikap yang merendahkan martabat orang lain sering kali muncul dari tempat-tempat yang justru mengklaim diri sebagai penjaga nilai kebaikan.

Dari perenungan itu, lahirlah sebuah pertanyaan yang tampaknya sederhana, namun terasa seperti mengetuk sesuatu yang ada di dalam diri saya: "Mengapa manusia, yang tahu mana yang baik dan yang buruk, tetap saja melanggar aturan dan norma?" Dalam filsafat moral, dari zaman Yunani kuno hingga wacana etika kontemporer, pertanyaan ini telah dihimpun dalam istilah "Akrasia", yaitu kondisi ketika seseorang tahu apa yang seharusnya dilakukan, namun gagal menaatinya. Socrates pernah berkata bahwa pengetahuan tentang kebaikan adalah cahaya yang pasti menuntun langkah manusia. Tetapi kenyataan menunjukkan bahwa cahaya itu kadang redup tertutup oleh kabut keinginan, kelemahan, atau kelalaian.

Dalam khazanah kefilsafatan, akrasia adalah pintu yang membuka perbincangan tentang paradoks moral manusia. Socrates, melalui dialog-dialog Plato, mengajukan keyakinan yang optimistik: tidak ada manusia yang dengan sadar memilih kejahatan. Baginya, setiap tindakan buruk bersumber dari ketidaktahuan, seakan-akan kesalahan moral adalah malam gelap yang langsung sirna ketika disinari pengetahuan.

Namun, Plato kemudian menghadirkan gambaran yang agaknya puitis sekaligus realistis melalui alegori kereta kuda dalam Phaedrus. Jiwa manusia (rasio) digambarkan sebagai kusir yang memegang kendali dua kuda terbang: yang satu adalah kuda putih yang selalu ingin naik ke surga melambangkan dorongan menuju kebaikan, sementara yang lain adalah kuda hitam yang selalu ingin turun ke bumi mewakili hasrat dan impuls liar. Dari gambaran ini, kita melihat bahwa pelanggaran moral bukan sekedar tidak adanya pengetahuan, tetapi pergulatan batin antara rasio dan keinginan.

Berbeda dengan gurunya, Aristoteles menawarkan pandangan yang lebih membumi. Menurutnya, mengetahui hal yang baik tidak serta merta melahirkan tindakan yang baik. Ada masa ketika manusia tahu mana jalan yang benar, tetapi memilih jalan yang lain bukan karena buta, tetapi karena langkahnya goyah. Dalam Nicomachean Ethics, ia menegaskan bahwa tindakan moral memerlukan habit batin yang konsisten sehingga membuat perilaku kita cenderung pada kebajikan.

Pandangan ini menjadi semakin kaya ketika bertemu dengan psikologi moral modern. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa:

1. Faktor situasional kerap lebih kuat daripada prinsip yang dijunjung, seolah lingkungan mampu menggeser kompas moral seseorang.

2. Kekuasaan dan impunitas dapat meredupkan moral sensitivity, mengakibatkan seseorang tidak lagi merasakan beratnya tindakan buruk.

3. Normalisasi perilaku buruk dalam kelompok menciptakan ilusi bahwa “semua ini biasa saja”.

4. Kurangnya budaya reflektif membuat suara hati menjadi bisikan yang tenggelam dalam kebisingan sehari-hari.

Dengan kata lain, pelanggaran moral bukan hanya kegagalan akal, tetapi juga kegagalan lingkungan sosial dalam membangun integritas. Masalahnya, dalam praktik organisasi dan komunitas, prinsip-prinsip etika ini sering hanya menjadi slogan kosong. Norma agama dan moral hanya menjadi simbol yang dihafalkan di awal rapat, bukan pedoman internal yang dihayati. Yang muncul kemudian adalah etika sebagai formalitas penyambung citra, bukan penyaring perilaku. Ketika nilai hanya berhenti di permukaan, maka tidak mengherankan jika pelanggaran muncul dari ruang-ruang yang seharusnya paling menjunjung martabat manusia.

Sebagai pegiat filsafat dan bagian dari umat religius, saya menulis ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan diri sendiri bahwa manusia mudah sekali tergelincir ketika ia berhenti bercermin. Perilaku amoral jarang lahir dari kegelapan tiba-tiba, ia tumbuh dari kelalaian kecil yang dibiarkan, dari kebiasaan yang tak pernah ditata, dari budaya yang kehilangan keberanian untuk saling menegur.

Jika nilai moral adalah cahaya, maka tugas kita adalah menjaga agar cahaya itu tidak hanya bersinar di kata-kata, tetapi juga menembus cara kita hidup, berpikir, dan memperlakukan sesama.

Daftar Pustaka

Plato. Protagoras. Translated by Benjamin Jowett. The Internet Classics Archive. https://classics.mit.edu/Plato/protagoras.html.

Aristotle. Nicomachean Ethics. Translated by W. D. Ross. The Internet Classics Archive. https://classics.mit.edu/Aristotle/nicomachaen.html.

Davidson, Donald. "How Is Weakness of the Will Possible?" In Essays on Actions and Events, 21–42. Oxford: Oxford University Press, 1980.

Mele, Alfred R. Irrationality: An Essay on Akrasia, Self-Deception, and Self-Control. Oxford: Oxford University Press, 1987.

← Kembali