Banyak stigma ataupun prasangka buruk yang menimpa beliau. Mulai dari tuntutannya terhadap Ali radhiyallahu ‘anhu, lalu perubahan dari sistem kekhilafahan ke sistem monarki, yang nantinya berimbas kepada Daulah Umawiyah secara keseluruhan, dan banyak lagi kabar buruk lainnya yang disandarkan kepada beliau.
Tanpa menyangkal bahwa beliau adalah salah satu sahabat Nabi yang mulia, tidak bisa dipungkiri bahwa beliau juga seorang manusia biasa seperti kita yang tidak luput dari kesalahan dan tidak ma’sum. Hanya saja yang disayangkan adalah ketika para sejarawan—yang tidak bertanggung jawab—menulis dengan sindiran tajam dan fanatik terhadap kelompok tertentu. Seakan-akan mereka melupakan bahwa Muawiyah juga merupakan penulis wahyu Rasulullah.
Bernama lengkap Muawiyah bin Abi Sufyan “Sokhr” bin Harb bin Umayyah yang nasabnya bertemu dengan nabi pada kakeknya Abdu Manaf, lalu ibunya bernama Hindun binti Utbah bin Rabiah. Beliau telah meng-imani kanabian Rasulullah sejak tahun 7 Hijriah pada saat Umroh Qodo’ yg dilakukan oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi untuk menghormati sang ayah yang menjadi pembesar di suku Qurays saat itu, Muawiyah bin Abi Sufyan menyembunyikan keislamannya, sampai datang waktu yg tepat yaitu Fathu Mekkah, hari dimana ayahnya Abu sufyan turut meng-imani sebagai keimanan anaknya tersebut.
Tak lupa, Muawiyah adalah yang mendampingi Rasulullah dalam Perang Hunain ketika banyak sahabat lain yang meninggalkan beliu. Muawiyah juga adalah dahiyyah min duhatil ‘Arab—satu dari empat cendekiawan Arab. Bahkan beliau juga termasuk yang meriwayatkan lebih dari 100 hadits Rasulullah yang banyak dinukilkan dalam kitab sunan dan musnad. Bahkan kelebihan Muawiyah tak cukup sampai disana, sebagaiman yang diriwayatkan oleh Abu Darda’, yang artinya: “Shalat Muawiyah adalah yang paling mirip dengan Rasulullah.”
Maka di sinilah peran kita sebagai mahasiswa (umumnya) dan anak Tarikh (khususnya) untuk jernih dalam berpikir dan dalam menerima suatu berita atau peristiwa. Agar kita tidak fanatik dan jujur dalam menyikapi segala sesuatu. Apalagi mahasiswa Al-Azhar yang dibekali untuk menjadi kaum Muslimin yang mutawassith (pertengahan, tidak condong, atau ekstrem).
Kita juga perlu memperhatikan cara menyikapi peristiwa Perang Shiffin, di mana terjadi perselisihan antara dua sahabat mulia, yaitu Muawiyah dan Ali radhiyallahu ‘anhuma yang disebabkan demo dari pihak Muawiyah untuk menuntut darah para pembunuh Khalifah Utsman bin Affan. Salah satu sikap yang baik untuk melihat perang tersebut adalah dengan kacamata ijtihad, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:
"Apabila seorang hakim berijtihad lalu ia benar, maka ia mendapat dua pahala. Dan jika ia berijtihad lalu keliru, maka ia mendapat satu pahala.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Maka sebagai generasi setelahnya kita harus bersikap adil, berhati-hati, dan tidak asal menilai tanpa mengetahui dalilnya. Sebagai seorang muslim alangkah baiknya kita serahkan segala urusan mereka kepada Allah SWT, Dzat yang Maha Mengetahui isi hati dan niat hamba-Nya. Tugas kita adalah mengambil pelajaran, menjaga lisan, dan berlaku bijak dalam menilai sejarah. Karena Sejarah ada untuk dipelajari, bukan untuk dihakimi.
← Kembali© 2025 IKADU MESIR. All Rights Reserved.